Selain Camat, 2 Kadis Di Gowa Dilaporkan Ke Bawaslu

Tajuk Utama,Gowa — Paslon Amir Uskara – Irmawaty Haeruddin ( Aura Ma) kembali menemukan bukti kuat akan dugaan sejumlah pejabat Pemerintahan di Gowa tidak netral di Pilkada Gowa.

Melalui Andi Abdul Hakim Ketua Tim Hukum AuraMa menyatakan pihaknya sudah mengantongi bukti akan dugaan terlibat dan mengajak pihak lain untuk memihak,

” hari ini Rabu (9/10) Kami laporkan 4 Pejabat aktif di Gowa, 2 Kepala Dinas dan Dua Camat akan dugaan ikut mengkampanyekan salah satu paslon, keempatnya diduga telah melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023″ Ujar A. Abdul Hakim di Kantor Bawaslu Gowa siang tadi (9/10).

Andi Abdul Hakim menyatakan para oknum pejabat tersebut telah mencederai proses demokrasi yang baik, ” Laporan kami selain menjadi tekad kami mengawal proses Demokrasi di Pilkada juga pesan bagi Pejabat dan ASN untuk bersikap netral, kami malah mrnjaga mereka agar tidak menjadi penjahat Demokrasi” Ungkapnya.

Ridwan Basri salah satu tim hukum AuraMa menguraikan Pejabat Kadis dan Camat yang dimaksud secara jelas berpihak, ” Kami Laporkan Syamhari Rasyid, Kadis Tanaman pangan , Sofyan Daud Kadis Kependudukan dan Keluarga Berencana, Andi Pangeran Camat Pattallssang dan Syahrial AP, Camat Pallangga .”Ungkap Ridwan Basri.

Tim Hukum AuraMa memegaskan pihaknya akan mengawal secara penuh proses aduan yang dilakukan pihaknya, ” Pengawalan berlapis kami lakukan agar tercipta proses demokrasi yang sehat, ” Ungkapnya.

Bawaslu sendiri membenarkan akan aduan Tim Aurama, ” Berkasnya sudah kami terima dan akan dipelajari akan syarat formilnya, ” Ungkap Salah satu Staf Bawaslu yang dimintai keterangan.

Nama Pejabat Yang Dilaporkan Ke Bawaslu :

1.Syamhari Rasyid ( Kadis Tanaman pangan )

2. Sofyan Daud Kadis Kependudukan dan Keluarga Berencana,

3. Andi Pangeran Camat Pattallssang

4. Syahrial AP, Camat Pallangga

 

ads
ads ads

Comment