Camat Biringkanaya Bersama Kejari Makassar Buka Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa-Kelurahan

Makassar.Tajuk Utama — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) sekaligus Kepala Seksi Penerangan Hukum, Andi Moehammad Akram Rusidi, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa-Kelurahan” di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya.kamis 13/11/2025

Kegiatan ini di buka Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos,dan di hadiri para Lurah, Sekretaris Lurah (Seklur), dan Kepala Seksi se-Kecamatan Biringkanaya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program Jaksa Jaga Desa-Lurah yang bertujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mendorong akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan dan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Moehammad Akram Rusidi, S.H. menjelaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa-Kelurahan merupakan inovasi Kejaksaan dalam pengawasan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif memantau penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya.

“Aplikasi ini hadir untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui sistem ini, semua pihak dapat berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” jelas Akram Rusidi dalam pemaparannya.

Kejari Makassar juga membuka layanan informasi publik melalui PIC Aplikasi Jaga Desa-Kelurahan, Andrian (0838-3205-0929), serta mengajak masyarakat untuk mengikuti akun resmi media sosial mereka di Instagram, Facebook, dan X: @kejarimakassar1

Melalui kegiatan ini, Kejari Makassar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum, serta memperkuat peran serta publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

ads
ads ads

Comment