Gubernur Kaltara Temui Korban Dugaan Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Dorong Pemulihan Trauma dan Penangkapan Pelaku

Tajukutama,MAKASSAR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., menunjukkan kepedulian dan respon cepat terhadap warganya yang menjadi korban dugaan penyekapan dan kekerasan seksual di Makassar. Pada Kamis malam (14/5/2026), Gubernur Kaltara langsung menemui korban berinisial MA (21) untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis korban mendapatkan perhatian serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

Kasus yang menyita perhatian publik itu bermula ketika korban diduga dijebak melalui tawaran lowongan pekerjaan yang diperoleh dari media sosial. Korban yang berasal dari Kabupaten Nunukan dan tengah menempuh pendidikan di Sulawesi Selatan, disebut mengalami penyekapan selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Zainal menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama. Ia meminta semua pihak, termasuk media, untuk menjaga privasi dan kondisi psikologis korban agar tidak semakin terbebani oleh tekanan publik.

“Yang paling penting saat ini adalah pemulihan korban. Trauma yang dialami sangat mendalam dan harus segera mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif agar korban bisa kembali pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik,” ujar Zainal penuh empati.

Gubernur Kaltara juga meminta Polda Sulawesi Selatan dan jajaran kepolisian bekerja lebih profesional, cepat, dan maksimal dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap aparat dapat segera menangkap terduga pelaku berinisial FR (30) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menghadirkan keadilan bagi korban.

Menurut informasi yang diterima, terduga pelaku diduga merupakan residivis dan menggunakan kendaraan hasil tindak kejahatan. Karena itu, Gubernur menilai pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh guna mencegah munculnya korban lain di kemudian hari.

Selain menyoroti proses penegakan hukum, Zainal juga mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersinergi membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi yang dapat mendukung proses pencarian pelaku. Ia berharap solidaritas masyarakat menjadi kekuatan bersama dalam melindungi perempuan dan generasi muda dari tindak kejahatan serupa.

“Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban, sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latief, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada Selasa pagi. Saat ditemukan di lokasi, korban berada dalam kondisi tangan terikat tali sepatu dan berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela rumah kontrakan tersebut.

Petugas kemudian segera mengamankan korban ke tempat yang aman sebelum membawanya ke kantor polisi dan mengarahkan penanganan lebih lanjut ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan khusus.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional agar korban memperoleh keadilan serta rasa aman dapat kembali dirasakan masyarakat. (*Rz)

ads
ads ads

Comment