Terkait Pemberitaan Beberapa Media Mengenai Insiden Pemecahan Kaca Mobil di Gowa, Law Office Khaeril Jalil & Partners Berikan Klarifikasi

Tajuk Utama, Gowa — Sejumlah pemberitaan yang tersebar di media online dan media sosial terkait insiden yang melibatkan SK (54) dan mantan istrinya, EG (53), dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi resmi dari pihak terkait menyebutkan bahwa informasi yang telah beredar di berbagai platform media telah menyimpang dan perlu diluruskan.

Sebelumnya, beberapa media menyoroti kejadian ini dengan judul yang mencolok, seperti “Gegara Cekcok, Mobil Wanita di Makassar Dirusak, Kaca Jebol Dihantam Batu” serta “Diduga Takut Harta Gono-Gini Digugat Mantan Istri, Mantan Suami Lakukan Ini”.

Namun, insiden tersebut mendapatkan klarifikasi langsung dari Kuasa Hukum SK, Khaeril Jalil dan Muh Rizal yang menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang terpublish di berbagai meria.

Menurut mereka, insiden ini bermula dari pertemuan yang diinisiasi oleh EG melalui keluarganya untuk membahas rumah kediamannya di Royal Spring Gowa. SK, yang didampingi kuasa hukumnya ini menyampaikan bahwa pihaknya menentukan tempat pertemuan atas permintaan Kuasa Hukum EG tersebut di sebuah restoran cepat saji di Jalan Tun Abdul Razak Gowa.

Dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan terkait aset yang diklaim EG, termasuk satu unit mobil Wuling yang sejatinya merupakan harta bawaan SK sebelum pernikahan dengan EG. Setelah diskusi tidak mencapai kesepakatan, SK meninggalkan lokasi.

“Dalam kondisi emosional, Klien kami tiba-tiba memecahkan kaca mobil tersebut sebagai bentuk protes, mengingat kendaraan itu masih dikuasai mantan istri meskipun telah di somasi sebelumnya dan diminta untuk dikembalikan secara baik-baik,” kata Khaeril.

Bertentangan dengan pemberitaan yang beredar, tidak ada cekcok di luar restoran. EG tetap berada di dalam restoran dan hanya merekam kejadian tersebut sebelum membagikannya ke platform media sosial dan beberapa portal media.

Lanjut salah satu rekan kuasa Hukumnya, Muh Rizal menjelaskan bahwa Anak SK, BSR (22), yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, sebenarnya sedang berusaha menenangkan ayahnya saat insiden itu terjadi, namun situasi justru disalahartikan sebagai pertengkaran.

“Selain itu, penyataan bahwa Kliennya tersebut takut menghadapi gugatan harta gono-gini juga sangat tidak berdasar. Ia terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum yang semestinya,” jelas Rizal.

Yang lebih disayangkan, beberapa media mempublish insiden tersebut dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dengan menyebut identitas lengkap, alamat, serta usaha milik SK tanpa mempertimbangkan perlindungan privasi serta tidak adanya konfirmasi yang berimbang dari Klien kami.

Akibat pemberitaan yang tidak akurat ini, nama baik dan bisnis SK terdampak negatif. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar media yang telah memuat berita tersebut segera melakukan klarifikasi dan koreksi guna mencegah penyebaran informasi yang keliru atau menyesatkan.

Khaeril Jalil dan Muh Rizal selaku Kuasa Hukum dari Law Office KJ & Partners menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk membuka fakta yang sebenarnya sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada publik.

“Kami berharap rekan media lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam menyajikan berita serta menjunjung tinggi etika jurnalistik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami insiden ini secara lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tutup Khaeril.

ads
ads ads

Comment