Empat Pimpinan DPRD Makassar Resmi Di Lantik

Tajukutamaa.Makassar – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Kamis (24/10/2024).

Prosesi pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Hendri Tobing yang memandu pengambilan sumpah jabatan keempat pimpinan dewan tersebut.

Keempat pimpinan dewan tersebut adalah Supratman dari Fraksi Partai Nasdem sebagai ketua DPRD, Andi Suharmika dari Fraksi Partai Golkar (wakil ketua I), Anwar Faruq dari Fraksi PKS (wakil ketua II), dan Eric Horas dari Fraksi Partai Gerindra (wakil ketua III).

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Makassar masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Makassar H Dahyal.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis beserta jajaran OPD Lingkup Pemkot Makassar.

Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar juga hadir lengkap, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Waka Polrestabes Makassar, perwakilan Dandim XIV Makassar, Lantamal, Kakanwil Menag Makassar, KPU Makasar, dan Bawaslu Makassar.

Para pimpinan partai politik juga hadir,diantaranya Ketua DPD Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi, Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin, serta perwakilan dari PKS dan Gerindra.

Usai dilantik sebagai Ketua DPRD Makassar, Supratman dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini sebagai pimpinan terus berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan fungsi dan tugas dengan baik dan juga menjaga lembaga bersama seluruh Anggota DPRD Makassar priode 2024-2029.

Saya mengajak semua anggota dewan meningkatkan kinerja. Sebagai anggota dewan harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Supratman.

Sementara Pj Walikota Makassar Andi Arwin Azis berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Makassar ini, pembahasan APBD Pokok Tahun 2025 bisa dituntaskan sebelum 30 November mendatang.(**)

ads

Comment