Makassar — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.
RDP yang berlangsung pada Kamis (2/5/2024) di gedung DPRD Makassar ini dipimpun langsung oleh Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut.
Dia menyatakan komitmen Komisi C untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
Para anggota komisi C dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif.
Comment