Tajukutama, Kepulauan Selayar – Ketua DPD KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra pertanyakan kelanjutan penanganan kasus Pemerintah Desa Kayuadi yang sebelumnya sempat viral di berbagai media namun kini seakan tenggelam tanpa kejelasan penyelesaian. Rabu,16/02/2026.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan bahwa Pemerintah Desa Kayuadi di bawah kepemimpinan Akbal Billo diduga belum menyalurkan insentif aparatur desa serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa insentif kepala seksi dan kepala urusan (kasi/kaur) belum dibayarkan selama empat bulan, staf desa tertunggak tiga bulan, serta honor kader desa hingga enam bulan. Selain itu, BLT Dana Desa untuk warga miskin dilaporkan belum disalurkan selama sembilan bulan terhitung sejak April hingga Desember 2025.
Akbar Putra menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja tanpa penjelasan resmi.
“Ini menyangkut hak aparatur desa dan hak masyarakat miskin. Jika benar terjadi keterlambatan hingga berbulan-bulan maka pemerintah desa wajib memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai kasus yang sempat viral ini berakhir tanpa kepastian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti informasi terkait Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan sebesar 20% dari total Dana Desa 2025 yang disebut belum ditransfer ke rekening BUMDes sehingga program belum terealisasi.
Menurutnya, camat, inspektorat, serta instansi terkait di tingkat kabupaten perlu segera melakukan penelusuran dan menyampaikan hasilnya kepada publik guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jika ada kendala administrasi, jelaskan secara transparan. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa harus dijaga,” lanjut Akbar Putra.
DPD KNPI Kepulauan Selayar menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari komitmen mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Comment