Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024, Jaksa Agung Dorong Serapan Anggaran yang Optimal dan Capaian Kinerja yang Strategis

TAJUKUTAMA , Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan resmi menutup sekaligus memberikan sambutan pada Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2024 di tempat penyelenggaraan Rakernis masing-masing bidang/badan.Kamis,05/09/2024.

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan peserta yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian kegiatan Rakernis ini dengan penuh semangat dan antusiasme.

Pasca pelaksanaan Rakernis ini, Jaksa Agung berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.

“Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.

Selain mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu strategis yang saat ini menjadi permasalahan krusial yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti bersama oleh masing-masing bidang/badan, yang selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan diwujudkan ke dalam bentuk rekomendasi.

Berdasarkan catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis setiap bidang/badan, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang/Badan yang masih diperlukan langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggarannya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung perintahkan agar melaksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Selain itu, perlu juga ditetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan belanja agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.

Kedua, strategi revisi anggaran terhadap rincian output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak terserap atau tidak mencapai 100% (seratus persen) per tanggal 5 Desember 2024.

Jaksa Agung meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.
“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” imbuh Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.
Memasuki tahun pemilu, para Insan Adhyaksa pun dituntut untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun sesuai perintah Jaksa Agung, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa yang telah memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap hambatan dan permasalahan yang muncul.

“Semoga hasil yang baik ini dapat meningkatkan performa dan kualitas pelaksanaan kinerja, tugas, dan fungsi Kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)

Jakarta, 05 September 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

ads

Comment