Kolaborasi Demi Ruang Publik, Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penataan PKL di Makassar

Tajukutama, MAKASSAR — Komitmen menghadirkan ruang publik yang tertib dan berkeadilan kembali ditegaskan oleh Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar melalui dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Sikap ini dinilai sebagai contoh kolaborasi konstruktif antara elemen masyarakat dan pemerintah dalam membangun kota yang manusiawi sekaligus berdaya saing.

Penataan PKL yang selama ini kerap menjadi tantangan di berbagai kota besar Indonesia dipandang bukan sekadar upaya penegakan aturan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Wakil Bendahara V Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Firman Mansyur, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilihat secara komprehensif sebagai langkah tata kelola kota yang berorientasi pada kepentingan bersama.

“Penertiban ini merupakan upaya mengembalikan hak publik atas ruang bersama. Trotoar dan fasilitas umum sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan masyarakat luas. Penataan menjadi keniscayaan jika kita ingin menghadirkan kota yang tertib dan berkemajuan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi C, yang dinilai konsisten mendorong kebijakan penataan dijalankan secara terukur dan bertanggung jawab. Menurut Firman, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat adalah kunci lahirnya kebijakan publik yang adil, inklusif, serta berkelanjutan.

Namun demikian, Pemuda Muhammadiyah menekankan bahwa proses penertiban harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Relokasi yang layak serta solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi para pedagang menjadi aspek penting agar kebijakan tidak hanya menghadirkan ketertiban, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Kami berharap pemerintah tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga memastikan tersedianya alternatif lokasi usaha yang representatif. Dengan begitu, roda perekonomian tetap bergerak tanpa mengabaikan aturan tata ruang,” tambahnya.

Lebih jauh, langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia bahwa ketertiban dan keadilan sosial bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Ketika penataan dilakukan secara terencana dan manusiawi, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas ruang publik dapat terwujud.

Semangat kolaborasi yang ditunjukkan di Makassar mencerminkan optimisme baru dalam pembangunan perkotaan nasional, bahwa masa depan kota tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesadaran kolektif untuk menjaga harmoni antara kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada solusi, Indonesia berpeluang melahirkan lebih banyak kota ramah warga, kota yang tertib, produktif, dan memberi ruang bagi semua untuk tumbuh bersama. (*Rz)

ads
ads ads

Comment