Camat Biringkanaya Fasilitasi Mediasi Warga Kelurahan Berua Terkait Sengketa Tanah 

Makassar TajukUtama — Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos memimpin pelaksanaan mediasi warga yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Senin siang (6/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa dan Binmas Kelurahan Berua, Ketua RT 02, perwakilan RW 07, serta Sekretaris Kelurahan Berua yang hadir mewakili Lurah Berua.

Mediasi tersebut membahas sengketa lahan yang berlokasi di Jalan Pajjaiang RT 02 RW 07, antara A. Chaerman Qadri selaku pihak pemohon dan Rahim Pasolong selaku pihak yang dimediasi. Namun, dalam kesempatan tersebut pihak Rahim Pasolong tidak hadir.

Camat Juliaman menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan sosial, termasuk persoalan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik di wilayahnya.

“Kami berkomitmen agar setiap persoalan warga dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, dengan menghadirkan semua pihak yang berkepentingan,” ujar Juliaman.

Beliau juga berharap agar ke depan seluruh pihak dapat hadir pada mediasi lanjutan untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan

ads
ads ads

Comment