Disebut Janggal. Polres Pelabuhan Makassar sinyalir Tutupi Penyiksaan 

Makassar, TajukUtama Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan perlindungan terhadap oknum Resmob yang diduga menganiaya seorang warga, Andi Faisal (44).

Dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (1/9/2025), pihak Polres Pelabuhan membantah keras adanya penganiayaan. Humas Polres menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Dari keterangan korban, benar ia sempat diamankan terkait dugaan pencurian laptop. Namun sesuai prosedur, setelah 24 jam yang bersangkutan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. Andi Faisal juga tidak membenarkan isu penganiayaan, bahkan mengaku pernyataannya sebelumnya dibuat dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” bunyi rilis resmi Polres Pelabuhan Makassar.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa Andi Faisal sudah memberikan keterangan di hadapan Propam yang menyatakan video viral tersebut tidak sesuai fakta. Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Nuraeni, menambahkan bahwa Polres selalu menjunjung transparansi dan menghormati hak asasi manusia.

Namun klaim itu langsung dibantah salah seorang warga. Riswan, tetangga sekaligus saksi yang sempat mewawancarai Faisal, menyatakan korban sama sekali tidak dalam kondisi mabuk saat memberikan kesaksian di salah satu kedai kopi di Makassar.

“Kami pastikan dia sadar penuh, tidak ada rekayasa atau arahan dari siapa pun. Bahkan beberapa saksi lain ikut menyaksikan. Tak lama setelah itu, Faisal juga resmi melapor kasus penganiayaan ke Polres Pelabuhan dan Polrestabes, serta menjalani visum di RS Bhayangkara. Masa orang mabuk bisa diterima laporannya di kantor polisi?” kata Riswan, Selasa (2/9/2025).

Riswan juga menyesalkan sikap penyidik Polres Pelabuhan yang dinilainya kurang profesional dan terkesan melindungi anggota Resmob. Ia menegaskan adanya bukti nyata berupa luka di kepala dan kaki Faisal, termasuk kondisi pincang saat berjalan.

“Fakta luka fisik jelas terlihat. Harusnya ini cukup kuat untuk diproses secara etik maupun hukum. Tapi kenapa Polres justru menyangkal?” ujarnya heran.

Sementara itu, Humas Polres Pelabuhan Makassar enggan menjawab secara rinci terkait bukti foto luka Faisal maupun sejauh mana penanganan Propam atas laporan tersebut. Pihaknya hanya meminta media kembali mengonfirmasi langsung ke korban.

“Dari keterangan resmi kami, tidak ada hal yang harus ditindaklanjuti Propam,” ujar Ipda Nuraeni singkat.

ads
ads ads

Comment