Gowa.TajukUtama — Kembali Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Gowa resmi laporkan di polres Gowa , Insiden tersebut menimpa jurnalis Atas Nama Husaen Idris (54), atas Dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Rabu (27/8/2025).
Insiden kekerasan terjadi, pada saat Wartawan sedang melakukan peliputan atas pembongkaran pagar tembok dari pihak BTN.Bukit Manggarupi. Wartawan tiba-tiba di serang dan dipukul , sehingga mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut.
Saat ditemui Husaen Idris Menjelaskan kronologi nya pada saat itu ada Peliputan pembongkaran pagar yang dilakukan sejumlah mengatasnamakan Kepolisian berpangkat Kompol Atas Nama Hartati indikasi tanpa ada sebab merobohkan bangunan pagar
” Pada saat itu saya sedang menjalankan profesi untuk Peliputan akan tetapi tiba-tiba saya didatangi seseorang mengaku seorang polisi atas nama Hartati yang berpangkat Kompol ”
Lanjut ia juga menceritakan yang mengaku polisi itu melarang mengambil gambar dan video ironisnya lagi disuruh menghapus serta ponsel di rampas , tiba-tiba beberapa orang langsung melakukan pemukulan
” Pelaku melarang korban merekam, bahkan memaksa agar rekaman dihapus. Saat korban menolak dan berusaha mempertahankan ponselnya, pelaku langsung merampas paksa. Tak berhenti di situ, korban juga dikeroyok. Ia mengaku mendapat satu kali pukulan di bagian wajah dan dua kali hantaman menggunakan balok kayu oleh pelaku lain” urainya Husaen Idris
Atas kejadian tersebut , Husaen Idris langsung melaporkan ke pihak aparat hukum
” Saya sudah melaporkan kejadian tersebut Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, ” terangnya

Comment