Pangdam XIV/Hsn dan Kajati Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan serta Penandatanganan PKS Pengamanan Kejati/Kejari di Wilayah Sulsel dan Sultra

Tajukutama, Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengamanan Kejati/Kejari di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (27/8/2025).

Apel gelar pasukan dan penandatanganan PKS ini, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara Sugiyanta, S.H., M.H., Danrem 141/Toddopuli, Danrem 143/Haluoleo, pejabat utama (PJU) Kodam, serta diikuti oleh personel Kejaksaan dan Prajurit TNI jajaran Kodam XIV/Hsn, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan strategi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya pada momen-momen strategis.

Dalam sambutannya Pangdam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Panglima TNI, yang tertuang dalam Nomor: 4 Tahun 2003 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terwujud sinergi yang semakin solid antara Kejati Sulsel dan Sultra dengan Kodam XIV/Hsn, dan setelah adanya PKS ini, seluruh jajaran Kodam XIV/Hsn harus selalu siap setiap saat mendukung pengamanan kejaksaan di wilayah masing-masing, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, tulus dan ikhlas, serta jadikan tugas mulia ini sebagai ladang amal ibadah”, tegas Pangdam.

Sementara itu, Kajati Sulsel menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodam XIV/Hasanuddin dalam pengamanan kejaksaan, maupun tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting mengingat perkembangan dinamika penegakan hukum yang begitu cepat dengan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang sangat beragam, serta sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam mendukung penegakan hukum yang independen.

Sinergi ini diharapkan memberikan perlindungan optimal bagi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, serta membangun pondasi yang kokoh demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

ads
ads ads

Comment