Bantah Pemberitaan Sepihak , Mantan Anggota DPRD Sulsel Takalar-Gowa Sebut hanya Tunggakan Saja

Makassar. Tajuk Utama – Menyikapi persoalan Pemberitaan yang berjudul ” Mantan Anggota DPRD Dapil Takalar Gowa Sinyalir Dalang Penggelapan Mobil Pajero” , H.Makmur Mustakin memberikan klarifikasi jika yang diberitakan itu bukan penggelapan hanya mengenai tunggakan saja

Hal ini berdasarkan atas klarifikasi melalui surat diatas kertas menyebutkan jika pemberitaan tidak benar dan menyimpang fakta yang sebenarnya

” Saya H.Makmur Mustakin dengan ini menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang di muat disebutkan penggelapan mobil , saya menolak pemberitaan sepihak karna itu bisa mencoreng nama baik pribadi dan politik serta saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyimpang fakta yang sebenarnya ” tegasnya H.Makmur Mustakin

Lanjut ia juga menyampaikan kenapa mobil tersebut sampai belum dikembalikan karna menunggu penebusan

” Unit kendaraan belum dikembalikan karna masih dalam proses penebusan penyelesaian tunggakan , ini sudah kami sampaikan secara terbuka dan tindakan kami bukan karna niat untuk menguasai , melainkan menunggu adanya penyelesaian secara proporsional ” urainya

Mengenai keterlibatan Muh. Ali , H.Makmur Mustakin mengatakan itu sudah ada persetujuan dan kesepakatan bersama tanpa ada unsur paksaan

” Terkait adanya Nama Ali yang tercantum dalam pembiayaan , hal itu merupakan kesepakatan yang disetujui bersama sejak awal , ia ( Muh.Ali) bersedia menjadi pihak atas nama karna saat itu proses recheking dan administrasi dari leasing menyatakan data aman , tidak ada ada unsur paksaan dan intimidasi ” terangnya

H.makmur Mustakin mengungkapkan apabila persoalan ini sudah ada di rana hukum akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses yang berlaku

” Saya dan tim bersikap kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku , saat ini kami sedang menyelesaikan secara baik-baik , kendaraan yang dimaksudkan segera akan dikembalikan waktu dekat ‘ katanya

ads
ads ads

Comment