Rektor UNM Jayadi Tunjukkan WTP , Laksus Nilai Hanya Penggiring Opini Publik

MAKASSAR.Tajuk Utama, – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi menunjukkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai UNM di 2024. Direktur Laksus Muhammad Ansar menyebut, opini WTP bukan jaminan bebas korupsi.

“WTP bukanlah instrumen bebas korupsi. Ini juga bukan cerminan moral dalam pengelolaan keuangan,” ujar Ansar, Selasa (1/7/2025).

Ansar mengatakan, sah-sah saja UNM mengklaim WTP sebagai pencapaian akuntabilitas. Hanya saja kata dia, ini bukanlah farameter sebuah institusi bebas korupsi.

“WTP kan hanya alat ukur administratif. Keliru kalau menggiring opini publik seolah-olah WTP adalah instrumen bebas korupsi,” tandas dia.

Ansar mengkritisi Rektor UNM Karta Jayadi yang memamerkan opini WTP. Ansar menilai, WTP ini dipakai Karta untuk menggiring asumsi tak ada korupsi di UNM.

“Itukan lucu. Artinya dia (Karta) tidak paham konsekuensi WTP,” ucapnya.

Ansar menjelaskan, dalam proses hukum, WTP tidak dipakai sebagai alat ukur.

“Itu dua hal yang terpisah. WTP adalah ukuran administratif pengelolaan keuangan. Sementara proses hukum itu didasarkan pada fakta dan bukti awal adanya perbuatan melawan hukum,” ketus Ansar.

“Nah, ini penting ya. Kita perlu edukasi publik agar tidak terjebak dalam asumsi itu. Saya tegaskan bahwa banyak institusi meraih WTP tetapi tetap korup,” jelas Ansar.

Ansar juga mengungkap bahwa di beberapa daerah, WTP diperoleh dengan cara-cara kotor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengungkap bahwa sejumlah oknum BPK “bermain mata” dengan pejabat daerah untuk menjual opini WTP dengan imbalan uang atau fasilitas.

“Kasus suap WTP di Jawa Barat dan Sumatera Barat pernah terjadi. Di Sulsel juga pernah terjadi. Ini menjadi preseden gelap tentang bagaimana opini yang seharusnya objektif, berubah menjadi komoditas. Ini fakta,” katanya.

Kenapa ini terjadi? Menurut Ansar, ini kegagalan pengawasan. Kedua, integritas lembaga audit sudah morat marit.

ads
ads ads

Comment