Tajukutama, Makassar – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kilogram barang bukti narkotika dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025). Barang bukti tersebut terdiri atas 7,5 kg sabu, 4 kg ganja, dan 500 gram serbuk mengandung MDMB-INACA.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi, termasuk dari unsur TNI. Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, SE., hadir langsung di lokasi, bersama Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han. Kehadiran dua pejabat TNI ini mempertegas dukungan penuh militer dalam memerangi narkotika sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
“Kehadiran TNI di sini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap penegakan hukum. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi,” tegas Kolonel Franki dalam pernyataannya kepada media.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Kejaksaan, BNN, dan Badan Kesbangpol. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama lintas sektor dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Kombes Pol Ardiansyah (BNN Sulsel), AKBP Lulik Febyantara, S.I.K (Kasat Narkoba Polrestabes), Nauli Rahim Siregar, SH, MH (Kejari Makassar), Mayor Inf Amir (Pasi Intel Kodim 1408/Makassar), serta Ibrahim Haidar (Kesbangpol Makassar). Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Pemusnahan yang dimulai pukul 15.15 WITA berlangsung aman hingga ditutup pukul 16.00 WITA. Momentum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Makassar sebagai wilayah bebas narkoba dengan kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, militer, dan elemen pemerintahan lainnya. (*Rz)

Comment