Tajukutama, Makassar – Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin menggelar konferensi pers pada Jumat pagi (25/4/2025) sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan pengungkapan sindikat penipuan online yang telah merugikan institusi serta keluarga besar TNI, khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Denintel Kodam XIV/Hasanuddin Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, dipimpin oleh Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, didampingi Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, serta Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Kapendam XIV/Hasanuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penipuan menggunakan nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Modus ini menimbulkan kerugian moral dan material yang besar, baik bagi institusi TNI maupun masyarakat umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Tim Siber dan Tim Khusus Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pelacakan digital dan kerja sama informasi di lapangan, diketahui bahwa lokasi sindikat berada di wilayah Kabupaten Sidrap.
Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pelaku dengan rentang usia 15 hingga 45 tahun. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari perekrut, operator akun palsu, hingga eksekutor transaksi penipuan.
Modus operandi yang digunakan meliputi penyamaran sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, penipuan jual beli online, investasi fiktif emas dan elektronik, serta penggunaan aplikasi Blue She Market Trading yang beroperasi melalui Telegram.
Salah satu pelaku berinisial “A” mengaku bahwa kegiatan ini dikoordinir oleh seorang berinisial AK dalam kelompok yang mereka namakan “Putra 99”. Kelompok ini rutin memperoleh keuntungan bulanan sebesar Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan korban mencapai 20 hingga 30 orang per bulan.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan antara lain 144 unit telepon genggam, 8 unit laptop, 4 bilah senjata tajam, 1 alat pencetak resi, 1 unit HT, jam tangan, kunci kendaraan, kartu perdana, dan satu lembar fotokopi identitas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, seluruh tersangka berikut barang bukti akan segera dilimpahkan kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam membantu aparat kepolisian menegakkan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI tentang tugas membantu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai penutup, Kapendam Kolonel Awan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan siber. (*Rz)

Comment