Komisi A DPRD Makassar Laksanakan RDP Terkait Tenaga Non-ASN Kesehatan

Makassar.TajukUtama –– Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN Kesehatan yang mengabdi Pemkot Makassar.

RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia.

Rapat digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu (15/1/2025), dengan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar Akhmad Namsum dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin.

Rapat dipimpin oleg Ketua Komisi A Andi Pahlevi dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi A lainnya.

DPRD Makassar berharap BKPSDMD secepatnya merumuskan formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik itu kesehatan, pendidikan, ataupun teknis.

ads
ads ads

Comment