Gowa — Akibat Beda Pilihan saat Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Gowa , Seorang oknum kepala desa Toddotoa Kecamatan Pallangga diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan pengancaman terhadap masyarakat yang mendukung Paslon No. 1 AURAMA. Sikap kepala desa ini dinilai bertentangan dengan etika kepemimpinan.
Insiden tersebut terjadi pada malam Jumat kamis 28/11/2024 di depan rumah Kepala dusun Toddopuli dimana melibatkan Langsung Kepala Desa Toddotoa tersebut menggunakan kata-kata yang tidak pantas, seperti cacian, sebagai bentuk makian serta mengancam menggunakan senjata tajam khas Makassar badik terhadap masyarakat yang mendukung Paslon no. 1 AURAMA
Menurut salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya , memberikan contoh saat kepala desa berteriak-teriak
” kau pendukung nomor 1 Taibaronnu, bahasa kasar khas Makassar (Sun****”.), kesiniko kalau kau laki laki, Sambil mengeluarkan Senjata Tajam ( Badik ) ” ujarnya
Tambahnya lagi ia mengutarakan kejadiannya itu malam hari kurang lebih jam 19.00 WITA , tanpa ada angin kenapa kepala desa tiba-tiba mengamuk
” Kami tidak tau apa penyebabnya sehingga kepala desa tersebut bersikap demikian ” ucapnya warga
Ditempat terpisah Ari Sijaya menyayangkan atas kejadian tersebut dikarenakan kepala desa itu sebagai panutan kepada warga tidak seharusnya bersikap demikian kayak berlagak preman saja
” Sangat disayangkan seorang Kepala Desa TODDOTOA meneriaki warganya hanya karena berbeda pilihan Pilkada Gowa. Kepala Desa TODDOTOA mengamuk lalu memanggil pendukung Nomor 1 untuk menantang berduel sambil memegang senjata tajam sekaligus berkata-kata kasar yang seharusnya tidak untuk dikeluarkan kepada masyarakat , itu sudah sangat tidak beretika sebagai pemerintah Desa” terangnya
Tambah dg.sijaya sapaan akrabnya juga Menyesalkan atas perilaku kepala desa yang dinilai sudah melanggar Undang-undang Pilkada serta sikap arogansi kepada masyarakat yang mendukung Paslon bukan kemauan paslonnya
” Kepala Desa TODDOTOA sudah tidak lagi menunjukkan yang terbaik kepada warganya malahan mempertontonkan sikap arogannya . yang seharusnya Kepala Desa menunjukkan Netralitas keberpihakan menjalankan pesta demokrasi yang damai tanpa ada perbedaan di Pilkada Damai, itu sudah diatur dalam UUD NO 6 Tahun 2014 tentang pemerintah Desa tidak boleh berpihak salah satu Parpol atau Paslon dalam politik, pemerintah Desa harus netral menjalankan roda pemerintahan tanpa ada keberpihakan, melayani masyarakat secara merata tanpa ada perbedaan”,
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.,saat dikonfirmasi mengatakan kejadian video yang viral ini seseorang oknum kepala desa yang mengamuk akan siap untuk menindak lanjuti laporan warga
” Siap kami akan segera menindaklanjuti atas kejadian tersebut di desa Toddotoa kecamatan palanngga” urainya
Comment