Guna Berangkatkan CPMI Malaysia. Penyalur PT. Bumi Mas Antarnusa Bersama Ketua DPP Lidik Pro Dan BP2MI Bekerja Sama Gelar Orientasi

TajukUtama. Makassar– Perusahaan penyalur TKI/PMI resmi, PT. Bumi Mas Antarnusa mendampingi 32 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang asal dari beberapa Kabupaten berada di Sulawesi Selatan untuk melaksanakan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel, Jalan Paccinang, Kota Makassar, Senin (28/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan PT. Bumi Mas Antarnusa Cabang Sulsel, Bakri Dg. Nambung, beserta tim, diantaranya Iccang, Asdar, Kepala BP3MI Sulsel, dan Ketua Lidik Pro Sulsel Kemal Situru.

Ketua Lidik Pro Sulsel Kemal Mengapresiasi PT. Bumi Mas Antarnusa yang telah berhasil berangkatkan puluhan orang untuk bekerja diluar Sulawesi Selatan

” kami apresiasi capaian perusahaan ini karena mampu berangkatkan puluhan orang, dan lembaga kami LIDIK PRO yang selama ini selalu mendampingi dan mengedukasi serta membangun kerjasama dengan pihak BP3MI Sulsel” ucap Kemal yang saat ini pegang komando ketua di DPP LIDIK PRO Sulsel.

Dalam keterangannya, selaku perwakilan PT. Bumi Mas Antarnusa Cabang Sulsel, Bakri Dg. Nambung mengatakan tujuan dari OPP ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sulsel, baik secara fisik dan mental untuk bekerja di negara Malaysia.

” Tujuan Orientasi Pra Pemberangkatan agar para pekerja bisa menyiapkan fisik dan mental mereka supaya mampu beradaptasi di negara lain ” terangnya

Terkait materi Orientasi Pra Pemberangkatan ini, Dg. Nambung menyampaikan bagi calon PMI dibekali pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang cukup untuk bekerja di Malaysia.

“Jadi calon PMI ini secara persyaratan sudah melengkapi semua baik itu paspor, asuransi dan yang lainnya. Dan diberikan pembekalan untuk dipersiapkan menghadapi perbedaan yang ada di Indonesia dan di Malaysia, baik budayanya, adat istiadat, situasi kerja dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Untuk persyaratan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sendiri, Dg. Nambung menjelaskan minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 44 tahun, berlaku untuk wanita dan laki-laki.

“Kami berharap kedepannya semua PMI yang ikut secara prosedural atau resmi ini bisa bekerja secara maksimal dan profesional,” pungkasnya.

Rencananya, pihak BP2MI Sulsel bersama PT. Bumi Mas Antarnusa akan mengantar keberangkatan calon PMI di Bandara Hasanuddin untuk bekerja di negara Malaysia.

ads
ads ads

Comment