Partai PKS Terima Jatah Kursi Wakil Ketua DPRD Makassar

TajukUtama Makassar – Berdasarkan hasil Pemilu 2024 dan raihan kursi di DPRD Makassar, maka PKS berhak untuk mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua DPRD.

Untuk periode 2024-2029, PKS memiliki enam kursi di DPRD Makassar. Perolehan kursi dan suara PKS berada di urutan ketiga setelah Partai Nasdem dan Partai Golkar.

PKS pun telah resmi menunjuk Anwar Faruq sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar. Ketua PKS Makassar itu pun bersyukur karena telah dipercayakan untuk mengemban amanah besar tersebut.

“Alhamdulillah ini adalah amanah yang harus diemban sebagai wakil rakyat,” ujarnya, dikutip dari Upeks.co.id, Selasa (17/9/2024).

Nantinya Anwar Faruq akan menjadi Wakil Ketua II DPRD. Secara khusus tugas yang diembannya adalah memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Wakil ketua dua itu di Bamus. Mengatur agenda berkaitan dengan anggota dewan dan kesekretariatan. Insyaallah saya siap,” ungkapnya.

Bagi Anwar Faruq, menjadi Wakil Ketua DPRD Makassar adalah prestasi tersendiri baik untuk dirinya maupun untuk PKS. Diapun berterimakasih pada masyarakat Makassar karena telah mempercayakan suaranya untuk PKS, sehingga bisa memperoleh suara signifikan dan menjadi pimpinan DPRD.

“Tentu ini adalah prestasi. Olehnya itu terimakasih pada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan pada PKS dan mohon doa pada masyarakat agar partai PKS melalui anggota legislatif bisa berkarya dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya

ads

Comment