TajukUtama.Makassar – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulawesi Selatan (AMRPK Sulsel).
Aspirasi ini terkait dengan perizinan operasional Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Anggota dewan yang menerima aspirasi, di antaranya Arifin Majid dari Fraksi Partai Golkar serta Hartono dan Rezky Nur dari Fraksi PKS.
Penerimaan aspirasi berlangsung di Ruang Penerimaan Aspirasi Gedung DPRD Makassar, Selasa (8/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses perizinan usaha Mie Gacoan.
Mereka menuntut agar perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta meminta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam perizinan usaha di Makassar.
Sebagai tindak lanjut, AMRPK Sulsel mendesak DPRD Kota Makassar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.
Comment