Status Kios Pedagang Terminal Regional Daya Masih Terkendala

ads

Tajuk Utama, MAKASSAR- PD Terminal Makassar Metro menanggapi aspirasi pedagang Terminal Regional Daya ke lembaga DPRD Kota Makassar.

Diketahui, bahwa aspirasi pedagang berkaitan dengan status kepemilikan loket dan kios yang selama ini digunakan pedagang untuk mencari nafkah.

ads

Tercatat saat ini ada 50 pedagang yang menempati loket dan kios di area terminal.

Adapun polemik tersebut rencananya akan dibahas dan Rapat Dengar Pendatap (RDP) di DPRD Makassar, Jumat 19 April 2022, nanti.

Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makasar Metro Dafris mengatakan, bahwa pedagang tersebut hingga kini masih merasa sebagai pemilik tempat, padahal kerja sama Pemkot Makassar dengan KIK (Kalla Inti Karsa) selaku pengelola tempat pada saat itu telah berakhir.

“Mereka (pedagang) menganggap pemilik dari bangunan loket dan kios yang dibeli dari KIK (Kalla Inti Karsa) yang notabene antara Pemkot dan KIK sudah berakhir perjanjian kerja sama, tepatnya di bulan April tahun 2022,” kata Eros, sapaan akrab Dafris, dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, manajemen PT KIK menyerahkan pengelolaan kios dan loket di Terminal Regional Daya kepada Pemkot Makassar melalui Pj Wali Kota, Iqbal Suhaeb, Jumat 17 April 2020, silam.

Peralihan dilakukan dengan penandatangan penyerahan oleh Direktur Utama KIK, Imelda Jusuf Kalla di ruang kerja Wali Kota Makassar, kala itu.

Kontrak kerja sama Pemkot Makassar dengan anak perusahaan Kalla Group ini diketahui sudah berlangsung sejak tahun 1997 dan dinyatakan berakhir menyusul penyerahan atas pengelolaan secara penuh ke Pemkot Makassar.

Namun, menurut Dafris, peralihan pengelolaan dari pihak KIK belum ditindaklanjuti secara menyeluruh, mengingat saat itu terjadi pergantian Pj Wali Kota.

Selain itu, kata Dafris, peralihan juga mendapat penolakan Pemkot Makassar, dengan alasan tidak sesuai dengan perjanjian.

“Iye cuman penyerahan belum diterima Pak Iqbal Suhaib (eks Pj Walikota) pada waktu itu keburu diganti sama Prof Yusran dan tidak berjalan. Lantas diganti sama Prof Rudy, begitu juga wali kota terpilih, Pak DP (Danny Pomanto), tetap ditolak penyerahan karena tidak sesuai dengan perjanjian,” urainya.

ads ads ads

Comment