PANGKEP — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI bertempat di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep (Selasa, 30/08/2022).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mencegah keterlibatan ASN, TNI dan POLRI melakukan politik praktis menjelang pelaksanaan pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, dalam pembukaannya, menyampaikan upaya Bawaslu agar ASN, TNI dan POLRI untuk tetap menjaga netralitas pada pemilu mendatang. Selain itu, dari data yang disampaikan, pelanggaran netralitas ASN relatif menurun dari tahun ke tahun. Meski begitu, Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan.
“Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam mencegah terjadinya keterlibatan aparatur Negara dalam berpolitik praktis menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang” terangnya.
Sementara itu, Amrayadi Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengemukakan bahwa ASN sebagai Pelayan Publik harus Netral agar tidak terjadi diskriminasi dalam hal pelayanan masyarakat.
“ASN sebagai Pelayan Publik tentunya harus bersikap Netral, agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya.
Sementara itu Anwar Borahima dalam materinya menyinggung bahwa ASN harus bekerja Profesional dan jangan takut kehilangan jabatannya karena bersikap Netral.
Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkep ini, turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi dan Prof. Anwar Borahima, Dosen Hukum Universitas Hasanuddin sebagai Narasumber, Dandim 1421 Pangkep, Kapolres Pangkep, Danramil dan Kapolsek se-kabupaten Pangkep, serta Beberapa Pimpinan OPD dan Camat Se- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. (*)
Comment