Proyek Pembangunan Gedung KNPI Gowa Dimenangkan Perusahaan asal Luwu Utara, Hati-hati Peristiwa Dumk Truk

ads

Tajukutama.com, Gowa – Pemenang tender Pembangunan Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa oleh perusahaan CV KAYU PERMAI berasal dari Kabupaten Luwu Utara.

Dengan nomor tender 4139644 yang tertuang dalam laporan LPSE Gowa menyebutkan anggaran tersebut sebanyak 500 juta rupiah tahun anggaran 2022 melalui APBD.

ads

Proyek yang ditender oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa ini terletak di Kecamatan Somba Opu.

Dari 17 perusahaan, CV KAYU PERMAI dengan penawaran tertinggi dinyatakan menang diangka Rp475.710.899,71.

Sedangkan Ketua KNPI Gowa Bung Alumnus berharap agar pekerjaan tersebut dipercayakan kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

“Memangnya perusahaan di Gowa sudah tidak ada, ataukah perusahaan di Gowa tidak berkualitas atau bagaimana kira-kiranya,” kata Bung Alumnus sambil bertanya saat dikonfirmasi Redaksi Tajukutama.com, Rabu, 24 Agustus 2022 sore.

Bung Alumnus tidak mempersoalkan siapa menang dan siapa yang layak, setidaknya kata Alumnus ada sedikit penghargaan terhadap perusahaan asal daerahnya agar tidak terkesan diskriminatif.

“Kita tidak persoalkan menang dan layaknya perusahaan pemenang tender ini, tapi hargai juga perusahaan di daerah kami ini. Seakan ada diskriminatif. Perusahaan di Gowa kemana,” tandasnya.

Ia menyebutkan jika proyek ini senilai miliaran rupiah yang hanya dianggarkan untuk tahun ini sebesar 500 juta rupiah. Tidak hanya itu, Alumnus juga masih merasa trauma atas adanya peristiwa pengadaan Dum Truk yang dikerjakan oleh perusahaan luar yang mencoreng nama baik Gowa.

“Proyek senilai 2,4 miliar. Yang dianggarkan untuk tahun ini 500 juta. Sementara Rakyat Gowa hari ini masih trauma dengan peristiwa pengadaan Dum truk. Yang dikerjakan oleh CV beralamat Sengkang Dimana sangat mencoreng Wajah kabupaten Gowa,” tukasnya.

Hingga berita ini tayang, para pihak terkait belum merespon meski sudah dikonfirmasi. Redaksi menunggu klarifikasi.

ads ads ads ads ads

Comment