Tajuk utama, Makassar – Masih dalam momentum memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Ombudsman Kota Makassar gelar Dialog Publik dengan tema “Pelayanan Merdeka” dihadiri OPD se Kota Makassar di Whiz Prime Hotel Jl. Sultan Hasanuddin Makassar, Jum’at (19/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut Ombudsman Makassar
Menghadirkan Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan St. Dwi Adiyah Pratiwi, SH., MH., M.AP. dan Auditor Madya Inspektorat Daerah Kota Makassar Arnawanty, S.E.,AK.,M.M Sebagai Narasumber.
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Andi Ihwan Patiroy mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja yang tertuang dalam Rencana Strategis RENSTRA OKM 2019-2023.
“Dialog Publik yang kami laksanakan hari ini adalah salahsatu program kerja dalam Renstra OKM, kami mengangkat Tema “Pelayanan Merdeka” tentunya tidak lepas dari momentum memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 oleh karena itu momentum kemerdekaan ini diharapakan harus memberikan semangat baru bagi setiap penyelenggara pelayanan publik di Kota Makassar.
Terkait apa itu Pelayanan Merdeka iyalah dimana warga masyarakat dengan sebebas bebasnya dapat memperoleh pelayanan apapun yang di butuhkan tanpa mengalami hambatan dan kendala terkait sumber daya manusia yang tidak kompoten, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai, meskipun saat ini kita semua diperhadapkan dengan situasi pemulihan bangkit dari pandemi Covid-19 namun itu bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,”ujarnya.
Ihwan menambahkan pihaknya juga mengharap agar masyarakat ikut serta mengawasi layanan publik di kota Makassar.
“Kedepannya kami butuh peran serta dan sinergitas dari seluruh pihak da stakeholder untuk ikut serta mengawasi pelayanan publik di Kota Makassar,”kuncinya.
Semantara itu Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan St. Dwi Adiyah Pratiwi berharap agar OPD penyelenggara layanan publik bisa meningkatkan standar layanan.
“Selaku lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik kami berharap seluruh OPD-OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik bisa semakin meningkatkan standar pelayanannya, kemudian juga memastikan mekanisme pengelolaan pengaduannya berjalan dengan baik,”ujarnya.
Comment