TAJUK UTAMA, JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) akan dinaikkan pemerintah secara bertahap. Kenaikan menjadi opsi lanjutan setelah minyak mentah dunia terus melejit.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan kenaikan tidak bisa lagi ditunda terlalu lama. Kenaikan harga minyak mentah dunia sudah pada level yang sangat tinggi.
“Saat ini harga energi memang pada tingkat yang sangat tinggi sebagai dampak kondisi geopolitik global. Setelah 5 tahun tidak ada penyesuaian, maka dari dampak tingginya harga minyak dunia tersebut, harga BBM akan dilakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Irto dikutip dari kompas.com, Rabu (27/7/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin mengatakan, saat ini revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah dilakukan.
Beleid tersebut ditargetkan akan rampung pada Agustus tahun ini. Dengan berlakunya Perpres tersebut, nantinya penerima BBM bersubsidi atau BBM penugasan jenis Solar dan Pertalite akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
“Insya Allah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada,” kata Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan, saat ini besaran subsidi BBM yang diberikan dengan asumsi harga minyak mentah dunia di level 100 dollar AS per barrel. Dia bilang, jika harga minyak mencapai 200 dollar AS per barrel, bisa menjadi skenario terburuk, dan berdampak pada pembengkakan anggaran pemerintah dalam hal subsidi BBM.
“Kita waktu itu, proyeksikan di 100 dollar AS per barrel asumsinya (normalnya). Kalau nanti harga minyak mentahnya naik, kita ada skenario terburuk bisa di 200 dollar AS per barrel, ya kalikan saja dengan 2, gampang-gampangannya,” kata Arifin.
Sebelumnya, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan menilai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik dinilai tidak efisien dalam kaitannya dengan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini perlu menjadi kesadaran kita bersama, bahwa subsidi itu enggak efisien, seperti subsidi BBM, subsidi listrik itu tidak efisien. Jadi memang secara bertahap dan berangsur-angsur harus kita kembalikan ke harga keekonomiannya,” kata Rofyanto dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN 2023 secara virtual, Senin (25/7/2022).
Comment