Mabes Polri Respon Dugaan Pelanggaran Etik Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel

ads

Tajukutama.com, Makassar – Menanggapi kabar dugaan pelanggaran kode etik Kepolisian oleh Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat Rahmat. Markas Besar (Mabes) Polri melalui Kepala Devisi Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo merespon.

Baca Berita Sebelumnya: Apa Respon Mabes Polri Terkait Kelakuan Ditlantas Polda Sulsel, Pungli sampai Beristri Lagi?

ads

Sebelumnya, Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Mamat dikabarkan mempunyai istri sirih sah, seperti diberitakan oleh laman media online journalistindependent.com dikutip, Selasa (31/5/22) siang, hingga disebut pungli. Sempat diperiksa oleh Polda Sulsel namun dikabarkan ‘mati lampu’.

Dikonfirmasi Tim Tajukutama.com, Selasa, (31/5/22) via whatsapp, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memberikan ucapan terimakasi atas adanya informasi tersebut terlebih dengan salam PRESISI yang dilontarkan.

Saat dimintai tanggapan atas perilaku anggotanya itu, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menekankan kepada masyarakat agar segera melaporkan langsung perilaku anggotanya kepada Propam Mabes Polri, diakhir pesan dia.

“Apabila ada pengaduan tentang perilaku anggota Polri yang harus saya tindak lanjuti berkenan mengirimkan informasi ke pengaduan Propam Polri nomor whatsapp (WA) 081319178714,” kutip pesan arahan Jenderal Bintang Dua itu.

Kemudian, arahan lainnya, masyarakat dapatĀ  mengakses “atau melaporkan melalui aplikasi Propam Presisi (dapat didownload pada Apps dan Android). Terima kasih, salam Presisi,” singkat pesan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Hingga berita ini diturunkan Redaksi belum menerima klarifikasi dari Kompol Mamat Rahmat terkait kebenaran informasi tersebut, meski sudah dihubungi.(bersambung)

ads ads ads ads ads

Comment