Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyerahkan santunan kematian dengan total senilai 126 juta dan diterima langsung oleh Ahli Waris Pekerja Rentan Pangkep.
Penyerahan uang santunan kematian oleh Bupati, disaksikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan di aula rumah jabatan Bupati Pangkep, pada Jumat (29/4/22).
Santunan kematian ini diberikan kepada tiga orang ahli waris, masing-masing nominal sebesar 42 juta rupiah.
Orang nomor satu di Pangkep ini menyampaikan, santunan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima. Seperti membuka warung kecil-kecilan atau kegiatan usaha lainnya.
“pemerintah Daerah Pangkep memberi santunan sebesar 42juta kepada ahli waris untuk 3 orang, jadi totalnya 126 juta,” ucapnya.
Ini merupakan program BPJS Ketengakerjaan berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Badan Amil Zakat (Baznas), sebagai wujud kepedulian terhadap warga, terkhusus warga yang rentan dan kurang mampu seacara finansial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Sahid Wahid menjelaskan, Pemkab Pangkep bekerkasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebelumnya telah mendaftarkan 1000 pekerja rentan pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Rupanya, ada yang meninggal dunia tiga orang. Artinya, mereka berhak mendapatkan santunan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pekerja rentan adalah mereka yang rentan dengan resiko pekerjaan tapi berat untuk membayar iuran BPJS. Diantaranya, petani, nelayan dan tukang bentor.
Salah seorang ahli Waris penerima santunan, Kartini menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, BPJS Ketenagakerjaan dan juga Baznas atas santunan yang diterimanya.
Selain pemberian uang santunan, mereka juga menerima paker sembako, berupa beras, gula, minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
Comment